Dan dalam harta mereka terdapat hak orang-orang miskin yang meminta maupun yang tidak meminta...
[Adz-Dzariyat:19]

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran)
bagi siapa yang Dia kehendaki.
Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui...
[Al-Baqarah:261]

Qurban Dan Tanggung Jawab Sosial


Setiap kali memasuki bulan Dzulhijjah atau yang dikenal oleh masyarakat dengan bulan haji, teringat akan dua hal penting, dua peristiwa besar yang kemudian sangat monumental dalam sejarah umat manusia dan menjadi bagian dari syari’at Islam adalah peristiwa qurban dan ibadah haji. Hari raya qurban atau ‘Idul Adha hakikatnya adalah teguran, betapa nikmat Allah yang kita terima sungguh tak terhingga, sehingga kita diwajibkan “mengurbankan” sebagian milik kita untuk kepentingan syi’ar agama dan sebagai manifestasi tanggung jawab sosial.

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ. فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ. إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ اْلأَبْتَرُ (الكوثر: 1-3).

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu ni`mat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (Q.S. 108/al-Kautsar: 1-3)

Pada ayat di atas Allah menyatakan, bahwa Ia telah memberikan nikmat yang sangat banyak kepada kita, maka kita diperintahkan untuk mendirikan shalat dan berqurban.

Selanjutnya pada Q.S. 55/al-Rahmân ada sebuah kalimat “فَبِأَيِّ ءَالاَءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ ” yang bermakna: “Maka ni`mat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?” diulang sebanyak 31 oleh para mufassir disebut dengan ‘Arusy al-Qur’an (Pengantin al-Qur’an). Perinciannya 8 kali ketika menyelingi berbagai macam nikmat di dunia, 7 kali ketika menyelingi berbagai peringatan Allah dan masing-masing 8 kali (16 kali) ketika menggambarkan keindahan dan kenyamanan dua macam surga.

Kutipan ayat di atas menggambarkan betapa hidup ini sarat dengan berbagai karunia Allah SWT. Sayangnya, seringkali kita menganggapnya sebagai angin lalu, bahkan mungkin kita tidak menyadarinya, sehingga kita lebih banyak mendikte Allah untuk selalu memenuhi kebutuhan kita, ketimbang mensyukuri nikmat itu pada jalan kebaikan yang diridhai-Nya. Begitulah sifat dan watak manusia, lebih banyak menuntut hak daripada menunaikan kewajiban.

Setiap kali memasuki bulan Dzulhijjah atau yang dikenal oleh masyarakat dengan bulan haji, teringat akan dua hal penting, dua peristiwa besar yang kemudian sangat monumental dalam sejarah umat manusia dan menjadi bagian dari syari’at Islam adalah peristiwa qurban dan ibadah haji. Hari raya qurban atau ‘Idul Adha hakikatnya adalah teguran, betapa nikmat Allah yang kita terima sungguh tak terhingga, sehingga kita diwajibkan “mengurbankan” sebagian milik kita untuk kepentingan syi’ar agama dan sebagai manifestasi tanggung jawab sosial.

Dalam catatan sejarah, ibadah qurban dan ibadah haji merupakan syari’at Islam yang sudah sangat tua, yang lahir melalui sebuah pengalaman sangat dramatis dari kehidupan Nabi Ibrahim As. dan keluarganya, sebagaimana diabadikan dalam surat al-Shaffât ayat 102 dan surat al-Hajj ayat 27.

Kata qurban secara literal berarti semakna dengan taqarrub (mendekatkan). Kata mendekatkan dapat dimaknai dari dua sisi. Pertama, mendekatkan bagi yang posisinya sudah dekat. Kedua, mendekatkan karena memang posisinya sudah mulai renggang, bahkan mungkin menjauh. Dengan demikian ibadah qurban tentunya menjadi salah satu upaya mendekatkan diri kepada Allah, mereposisi keberadaan kembali di hadapan Allah.

Ibadah qurban dari satu sisi sebenarnya cukup unik. Qurban mengisyaratkan bahwa mendekatkan diri kepada Allah dapat dilakukan dengan mendekatkan diri kepada sesama manusia, khususnya mereka yang tergolong kaum mustadh’afîn. Dengan kata lain, seseorang tidak akan disayang oleh Allah jika dia tidak menyayangi sesama manusia. Seseorang tidak akan ditolong oleh Allah jika dia tidak pernah menolong sesama manusia, dan seseorang tidak akan pernah dekat dengan Allah jika dia tidak dekat dengan sesama manusia. Ibadah qurban tidak sepatutnya dipahami hanya dalam bingkai penunaian syari’at Islam semata, tetapi harus terus digali pesan moral yang dapat kita jadikan pedoman berkiprah dan berperilaku dalam kehidupan.

Ada baiknya kita renungkan sedikit dari bagian sejarah hidup Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Amad, Abu Dawud dan al-Turmidzi, bahwa setiap hari raya Idul Adha Rasulullah membeli dua ekor domba yanag gemuk, yang bertanduk, dan berbulu putih bersih. Beliau bertindak sebagai imam shalat, dan berkhutbah. Sesudah itu, beliau mengambil seekor dari domba itu dan meletakkan telapak kakinya di sisi tubuh domba seraya berkata: “Ya Allah, terimalah ini dari Muhammad”, lalu beliau menyembelihnya dengan tangannya sendiri. Kemudian beliau membaringkan domba yang berikutnya, menyembelihnya sambil berkata: “Ya Allah, terimalah ini dari umatku yang tidak mampu berqurban”. Sebagian kecil daging qurban dimakan Rasulullah bersama keluarganya, dan sebagian besarnya dibagikan kepada fakir-miskin.

Atas dasar hadits ini, para ahli hukum Islam menetapkan sebuah norma dalam berqurban, bahwa hukum ibadah qurban adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan. Hewan qurban sebaiknya yang gemuk, sehat, cukup usia, tidak cacat, dan penyembelihannya seyogyanya dilakukan sendiri oleh orang yang berqurban sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Sungguh benar hal tersebut di atas, tetapi itu baru sebatas pesan fiqh. Tentu saja masih ada pesan lain yang dapat digali, bahkan lebih urgen dalam kaitannya dengan pembangunan masyarakat bangsa ini yang terus mengalami krisis dan menderita akibat berbagai musibah yang menimpanya, baik karena bencana alam maupun ulah tangan manusia sendiri. Di samping itu, ibadah qurban dalam Islam sangat jauh berbeda dengan qurban dalam agama dan kepercayaan lain. Dalam Islam, daging qurban tidak diserahkan kepada Tuhan, sebab Tuhan immaterial tidak butuh kepada zat yang bersifat material atau kebendaan. Sebagaimana difirmankan Allah dalam al-Qur’an:

لَنْ يَنَالَ اللهَ لُحُومُهَا وَلاَ دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ (الحج: 37).

“Daging-daging (unta) dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya” (Q.S. 22/al-Hajj: 37).

Terlalu berlebihan jika ada keyakinan lain yang mempersembahkan makanan dan minuman ke tengah laut, hutan belantara, gunung, pohon tua, goa dan lain sebagainya. Daging qurban dalam Islam dinikmati oleh pelaku qurban dan sebagian besar lainnya oleh fakir-miskin yang membutuhkan.

Ketika Nabi mengatasnamakan qurbannya untuk dirinya sendiri, keluarga dan semua umatnya yang tidak mampu, beliau seakan-akan menegaskan bahwa qurban adalah ibadah sosial, bukan semata ibadah individual. Dengan ibadah qurban, seorang mukmin naik ke langit bertemu Tuhannya dengan memakmurkan bumi. Jadi, sebenarnya inti qurban terletak pada individu atau seseorang sebagai makhluk sosial. Dengan kata lain, penyembelihan qurban adalah simbolik, sementara substansinya ada pada komitmen setiap diri kita untuk membangun masyarakat yang maju dan berperadaban. Bila ibadah puasa mengajak siapa saja untuk merasakan lapar sebagaimana yang dirasakan fakir-miskin, maka ibadah qurban hakikatnya mengajak mereka untuk merasakan kenyang seperti kenyangnya perut sendiri.

Banyak orang mendekatkan diri kepada Allah dengan mengisi masjid-masjid dengan berbagai kegiatan keagamaan. Ini tentu saja tidak keliru, tetapi Islam sesungguhnya juga menganjurkan untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan mengisi perut-perut yang kosong karena lapar, kepala yang kosong karena minimnya pendidikan, dan lain-lain. Suatu ketika Nabi Musa As. bertanya: “Ya Allah, dimana aku mencari-Mu?”. Allah menjawab: “Carilah Aku di tengah-tengah orang yang hatinya hancur”. Dalam sebuah hadits qudsi, diriwayatkan bahwa nanti pada hari qiyamat Allah mendakwa hamba-hamba-Nya: “Hai hamba-hamba-Ku, dahulu Aku lapar, kalian tidak memberi-Ku makanan. Dahulu Aku telanjang, kalian tidak memberi-Ku pakaian. Dahulu Aku sakit, kalian tidak memberi-Ku obat atau menjenguk-Ku”. Orang yang didakwa itu menjawab: “Ya Allah, bagaimana mungkin kami memberi-Mu makanan, pakaian, dan obat, padahal Engkau adalah Rabbul ‘Alamin, Tuhan semesta alam”. Lalu Allah menegaskan: “Dahulu ada hamba-Ku yang lapar, telanjang dan sakit. Sekiranya kamu mendatangi mereka, mengenyangkan perut mereka yang lapar, menutup tubuh mereka yang telanjang, mengobati mereka yang sakit, niscaya kamu akan mendapati Aku di situ”.

Begitu indah konsep Islam tentang kasih terhadap sesama, sayangnya ini belum sepenuhnya disadari oleh setiap individu muslim. Ironisnya lagi, ini sepenuhnya dipraktikkan oleh saudara kita yang beragama lain. Para missionaris Kristen begitu gigih dan sabar mengunjungi mereka yang tertindas. Mereka datang untuk mengenyangkan perut para fakir-miskin, menutupi tubuh telanjang mereka, dan mengobati sakit mereka. Kaum muslimin lantas hanya mampu cemburu dan marah tanpa mau dan mampu berbuat banyak bagi para dhu’afâ’. Oleh karenanya jangan salahkan jika orang lain memancing di kolam kita, mereka mendapat ikan yang banyak, mengapa? Ikan terpancing karena lapar, sementara kita sebagai pemilik kolam enggan bahkan tidak memberi makan ikan tersebut sesuai dengan tingkat kebutuhannya.

Sekarang kita sama-sama memaklumi, bahwa keadaan masyarakat Indonesia masih banyak yang kekurangan. Di banyak persimpangan jalan masih dapat disaksikan anak-anak usia sekolah mengamen ala kadarnya. Bukan tidak mau sekolah, tetapi bekal apa yang akan dipergunakan untuk sekolah? Ia tidak mampu membayar biaya pendidikan yang cukup tinggi. Masih banyak lagi contoh-contoh lainnya.

Tidak berlebihan jika ada pandangan, bahwa banyak persoalan masyarakat dunia dan bangsa ini khususnya dipicu dan dipacu oleh minimnya kesadaran berkorban untuk orang lain. Sepertinya budaya masyarakat dan bangsa ini lebih suka mengorbankan orang lain daripada berkorban untuk orang lain. Teman sejawat tega mengorbankan sahabatnya demi kepentingan sesaat. Kakak tanpa rasa malu mengorbankan kepentingan adiknya. Anak tidak segan-segan juga mengorbankan harga diri orang tuanya. Isteri dan suami tanpa malu-malu mengorbankan keharmonisan keluarganya. Para pelajar/mahasiswa tidak peduli lagi dengan nama baik almamaternya. Para pemimpin tidak segan-segan menindas dan mengorbankan kepentingan rakyatnya demi kelanggengan kekayaan dan kekuasaannya. Bangsa yang kuat menindas dan mengorbankan integritas bangsa lain yang lebih lemah.

Sudah saatnya makna qurban direaktualisasikan, yaitu bahwa ibadah qurban harus berdimensi sosial, jangan hanya cukup puas setelah berkorban yang hanya berdimensi individual. Berkorban untuk kepentingan masyarakat banyak lebih baik daripada berkorban untuk kepentingan diri sendiri.

Rasulullah suatu ketika pernah menyeru Allah dengan sebutan ya rabbal mustadh’afîn (wahai Tuhan orang-orang yang lemah dan tertindas), bukan karena Allah adalah milik mereka, tetapi karena meringankan beban hidup yang mereka hadapi. Kita peduli dengan menolong mereka, sama halnya dengan kita menegakkan misi ketuhanan, yaitu melindungi hak hidup setiap makhluk Allah. Jadi, kiranya sangat jelas, betapa syari’at berqurban dalam Islam sangat relevan dan penting peranannya dalam membangun karakter masyarakat dunia dan bangsa yang tercinta ini, sehingga dapat menjadi bangsa yang etis, berperadaban dan berakhlaq mulia.

Sebuah hadits yang popular sebagai penutup, Rasulullah SAW bersabda: خَيرٌ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

“Sebaik-baik manusia adalah orang yang bermanfaat bagi sesama manusia”.

Sumber Artikel: http://fai.uhamka.ac.id


Drs. H.M. Ma’rifat Iman KH., M.Ag
27-Okt-2009

580 Klik

Userid:  
Password:  

 


Cari artikel yang mengandung kata: